Pemberlakuan otonomi Daerah sesuai Undang-undang Nomor : 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah secara nyata dan faktul telah menggeser posisi dan kedudukan Pekerja Sosial Kecamatan (PSK) ke jabatan lain, sehingga terjadi kevakuman tenaga kesejahteraan sosial di Kecamatan di berbagai wilayah. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya sejumlah kesulitan dalam tata kelola kesejahteraan sosial di kecamatan yang menghubungkan antara desa/kelurahan dengan kabupaten/kota.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan salah satu insfratuktur yang dicetak oleh Pemerintah untuk menjawab terhadap kebutuhan strategis organisasi pada tingkat kecamatan sebagai fungsi substitutif dengan tidak tersedianya Pekerja Sosial Kecamatan. Oleh sebab itu kedudukan dan fungsi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan adalah relawan yang dipilih, direkrut, dilatih, dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI untuk melaksanakan tugas Pekerja Sosial di Kecamatan serta mempunyai pengetahuan, keterampilan dan prestasi yang pernah diraih dengan standar kualifikasi sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Visi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Kab. Sumedang
Terwujudnya masyarakat yang kretif, inopatif, sejahtera dan mandiri dengan dilandasi iman dan taqwa melalui pemberdayaan masyarakat.
Misi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Kab. Sumedang
Menyiapkan rencana kerja
Menginventarisir data PMKS dan PSKS
Memberi motivasi kepada masyarakat sehingga meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap permasalahan sosial
Meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat
Meningkatnya pelayanan sosial melalui pemberdayaan PSKS
Strategi Pelaksanaan Tugas
Pemberdayaan, yaitu pemberdayaan dan pemanfaatan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar
Kemitraaan, yaitu jalinan kerjasama dengan pihak-pihak yang peduli terhadap kesejahteraan sosial
Partisipasi, yaitu sadarnya masyakarat akan kepedulian untuk terciptanya kesejahteraan sosial
PROGRAM KERJA
Menyusun program kegiatan triwulan
Sosialisasi peran dan pungsi TKSK
Pengumpulan data PMKS dan PSKS
Pengolahan data
Penyusunan strategi penanganan PMKS dan pemberdayaan PSKS